Tentang UPZ-JSMR

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Baznas, Baznas Provinsi, dan Baznas kabupaten / kota dapat membentuk UPZ pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daera, perusahaan swasta, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta dapat membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan atau nama liannya, dan tempat lainnya

Visi

Merubah mustahiq menjadi muzaki.

Kedudukan UPZ dalam UU Zakat No. 23/2011
Pembentukan UPZ-JSMR

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat Badan Amil Zakat Nasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Misi

Berperan aktif dalam penghimpunan dana zakat, infaq, shadaqah maupun wakaf serta mendayagunakannya dan menyalurkannya kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahiq).

Lokasi UPZ Jasamarga

Kantor kami terletak di Jakarta Timr, mudah diakses bagi muzaki dan munfiq yang akan beramal.

Alamat

Plaza Toll Taman Mini Indonesia Indah

Jakarta Timur